Pintasan.co – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkapkan temuan mencengangkan terkait keterlibatan anak dalam jaringan terorisme.
Sebanyak 110 anak dengan kisaran usia 10 hingga 18 tahun diketahui telah direkrut melalui berbagai platform digital.
Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa para korban tersebar di 23 provinsi dan terpapar melalui beragam saluran komunikasi daring.
“Densus 88 menemukan ada 110 anak yang berhasil direkrut kelompok teror melalui aktivitas digital,” ujar Trunoyudo.
Menurutnya, sepanjang tahun ini polisi mengusut tiga kasus yang seluruhnya menggunakan pola serupa: memanfaatkan ruang digital sebagai medium perekrutan.
Media sosial, permainan gim daring, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup menjadi sarana utama kelompok teror dalam menjaring anak-anak.
Trunoyudo menegaskan bahwa pola rekrutmen terhadap kelompok usia rentan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di internet.
