Pintasan.co, Lamongan – Hingga pertengahan bulan Juli 2025, Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan belum juga difungsikan sehingga memicu kritikan dari legislatif. Menurut informasi yang dihimpun, alasannya karena keterbatasan sarana penerangan yang belum memadai hingga soal traffic light yang belum terpasang.

Ketua DPRD Lamongan, M Freddy Wahyudi meminta agar BBPJN segera merealisasikan Traffic Light yang menjadi alasan terkuat mengapa JLU tak kunjung berfungsi atau disfungsi. Agar JLU bisa segera difungsikan. 

“Kemarin kita sudah sidak ke JLU dan memang traffic light belum ada. Kita juga ke provinsi untuk meminta agar JLU segera direalisasikan,” kata M Freddy Wahyudi kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Freddy mengatakan, bahwa pihak BBPJN akan segera memasang traffic light JLU  tetapi untuk sementara harus menunggu perubahan anggaran, yaitu sekitar 3 bulan ke depan. Pasalnya, kata Freddy, proses penganggaran memang tidak bisa serta merta dan harus menunggu proses perubahan anggaran.

“Janji dari BBJN itu di perubahan anggaran sekitar 3 bulan ke depan,” ujarnya.

Freddy mengaku heran dan terang-terangan mempertanyakan penyelenggara soal penganggaran awal yang tidak mengikutsertakan sarana prasarana penunjang untuk JLU, seperti pemasangan traffic light.

“Kami juga sempat mengkritisi mengapa kok dalam perencanaan tidak sekalian traffic light, ternyata anggarannya nggak nutut,” jelasnya.

Freddy juga meminta agar JLU ditutup  sementara karena belum berfungsi seperti tujuan awal dibangunnya JLU tersebut. Apalagi, lanjut Freddy, banyak terjadi kecelakaan di ruas JLU yang belum difungsikan secara resmi tersebut.

“JLU yang masih belum berfungsi sebagai mana tujuan awal, yaitu untuk memudahkan mobilitas warga hingga mengurai kemacetan wilayah kota, maka sebaiknya ditutup,” katanya.

Kabid Lalulintas Dishub Lamongan Herwindho menyebut JLU belum bisa dioperasikan sepenuhnya karena masih menunggu pemasangan traffic light (APILL) dan uji laik fungsi.

Baca Juga :  Kluivert Umumkan 23 Pemain Final Timnas Indonesia untuk Laga Kontra China

Herwindho juga menambahkan, terkait sarana dan prasarana seperti traffic light dan rambu lalu lintas masih belum lengkap. Begitu juga terkait pemasangannya kapan dia mengaku belum tahu karena semuanya adalah kewenangan Kementerian PUPR.

“Lebih lanjutnya kami belum tahu, karena semuanya kewenangan pusat, bukan kabupaten,” pungkasnya.