Pintasan.co, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat salah satu kadernya, Effendi Muara Sakti Simbolon.

Langkah tegas ini diambil setelah Effendi diketahui menjalin komunikasi intens dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024, yang bertentangan dengan garis partai.

Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagoskoro, menjelaskan bahwa komunikasi Effendi dengan Jokowi menjadi salah satu pemicu keputusan ini.

“Pak Effendi Simbolon bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi sebelum mengambil langkah politik berbeda dari rekomendasi partai,” ujar Seno dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Seno juga menyoroti sejumlah kritik yang dilayangkan kepada Jokowi, termasuk tuduhan mengganggu demokrasi.

“Berbagai persoalan dan dosa-dosa politik Jokowi belakangan ini telah memicu kritik tajam, terutama di kalangan anak muda,” tambahnya.

Surat pemecatan Effendi, tertanggal 28 November 2024, ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Surat tersebut menyebutkan pelanggaran kode etik, disiplin, serta AD/ART partai sebagai alasan utama.

Effendi sebelumnya menjadi sorotan saat mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono.

Dukungan ini disampaikan dalam acara besar bertajuk Mauliate Ridwan Kamil yang dihadiri lebih dari 10 ribu orang di Jakarta International Velodrome, 18 November 2024 lalu.

Sambutan hangat dari komunitas Batak Jakarta pada acara tersebut membuat Ridwan Kamil terharu. “Saya berjanji akan menjadi pemimpin yang inklusif dan adil bagi semua golongan,” ujar Ridwan Kamil dalam pidatonya.

Langkah Effendi dinilai bertentangan dengan keputusan PDIP, yang mendukung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengonfirmasi pemecatan tersebut. “Effendi melanggar kode etik, disiplin, dan AD/ART partai,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK: Buka Suara soal Koper Biru saat Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto

Dengan keputusan ini, Effendi dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. Partai juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan keputusan ini dalam kongres mendatang.