Pintasan.co, Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk program makan siang bergizi gratis pada 2025, yang mengalami pengurangan dari anggaran awal sebesar Rp52 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, menjelaskan bahwa besaran anggaran dalam APBD yang disiapkan tersebut merupakan hasil dari kajian dan pencermatan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Prinsip dari penyediaan alokasi makan siang bergizi dan gratis itu kan kami hanya mencadangkan sesuai dengan hasil rakor. Posisi kita ada di fiskal sembilan persen kali pendapatan asli daerah (PAD),” katanya, Senin (30/12/2024).

Dalam pembahasan alokasi APBD 2025, pihaknya telah melakukan perhitungan untuk menentukan prioritas pengeluaran yang dianggap krusial dan harus dibiayai oleh Pemkab Bantul.

“Tentu, atas kebutuhan-kebutuhan itu, semua dihitung. Lalu, pencadangan (untuk makan siang bergizi dan gratis) yang kami lakukan kalau perkaliannya berdasarkan PAD total, itu memang nominal yang kami siapkan sekitar Rp52 miliar. Tapi di dalam diskusi ada dua definisi,” papar Agus.

Salah satu penjelasan terkait hal tersebut adalah bahwa total PAD mencakup pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang tidak dapat digunakan oleh Pemkab Bantul.

Oleh karena itu, pendapatan BLUD tersebut akan kembali digunakan untuk mendanai pelayanan langsung.

“Jadi, perhitungan kami sebetulnya sama. Hitungannya tetap sembilan persen dari PAD. Tetapi, basic perhitungannya dikurangi dengan PAD di luar pendapatan BLUD. Ketemunya sekitar Rp30-an miliar,” urainya.

Namun demikian, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara rinci bagaimana penerapan alokasi anggaran untuk program makan siang bergizi gratis tersebut.

Hal ini disebabkan karena hingga saat ini, mereka belum menerima petunjuk teknis resmi mengenai perhitungan, penggunaan, dan pemanfaatan anggaran untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Jadi, semua masih bersifat mencadangkan. Kalau seperti itu ya sudah. Karena kebutuhan kita banyak dan APBD kita juga harus berjalan, maka alokasi sementara yang kami cadangkan (untuk makan siang bergizi dan gratis) adalah mengkalikannya dengan PAD non BLUD,” tutur Agus.

Di sisi lain, Agus menyampaikan bahwa program makan siang bergizi gratis tersebut bersifat wajib.

Baca Juga :  Seorang Pria di Bantul Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumahnya

Dengan kata lain, jika petunjuk teknis tersebut sudah diterima dari Pemerintah Pusat, pihaknya siap untuk melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Nah, kita kan belum tahu. Ya bisa jadi ada refocusing atau bisa jadi ada penyesuaian untuk berikutnya,” ucap dia.

Agus menambahkan, kemungkinan alokasi anggaran dari Pemkab Bantul akan digabung dengan anggaran dari Pemerintah DIY dan Pemerintah Pusat untuk mendukung program makan siang bergizi dan gratis di daerahnya.

Namun, hingga saat ini, ia belum mengetahui rincian lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Di dalam rakor, juga ada presentase yang meminta Gubernur, Bupati/Walikota mencadangkan anggarannya sesuai dengan kriteria. Nah, kalau provinsi itu kan ada beban angka itu. Apalagi provinsi itu juga punya beban sekolah tingkat SMA/SMK/sederajat,” tutupnya