Pintasan.co, Sidoarjo – Kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Desa/Kecamatan Buduran, Sidoarjo sampai saat ini dilakukan penyelidikan oleh Polda Jatim. Sampai saat ini masih belum ada tersangka yang ditetapkan meski sejumlah saksi telah diperiksa.

Sedikitnya 17 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami penyebab ambruknya bangunan yang terjadi pada Senin (29/9) yang menewaskan 63 orang santri dan melukai puluhan orang lain.

Ketua Alumni Ponpes Al-Khoziny, Zaenal Abidin menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian.

“Dalam beberapa hari ini kami tetap mengikuti prosedur yang dilakukan oleh kepolisian. Kaitannya siapa saja yang dimintai keterangan kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada,” ujar Zaenal saat konferensi pers di Ponpes pada Jumat (17/10/2025).

Dengan tegas, ia mengatakan bahwa pihak yang ada di lingkungan pesantren telah mematuhi garis polisi yang masih terpasang di lokasi kejadian dengan tidak melanggar melintas masuk.

“Sesuai dengan police line yang ada, kami juga taat peraturan. Santri atau siapapun tidak boleh melewati garis itu. Kalaupun ada kegiatan di luar area itu sebagai bentuk keterbukaan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Terkait dugaan bangunan musala yang tidak layak, Zaenal menegaskan bahwa pihak pesantren menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli dan pendamping hukum.

“Sejauh ini kami serahkan pada pengacara. Kami menunggu hasil investigasi para ahli. Jika nantinya ada rekomendasi bahwa bangunan sekitar perlu dibongkar atau diperbaiki, kami siap melaksanakan sesuai rekomendasi tersebut,” ujarnya.

Polda Jatim sebelumnya telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa tragis yang menewaskan puluhan santri itu. Namun hingga kini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Baca Juga :  Pameran Memetri UGM: Seni dan Kearifan Lokal Menentang Krisis Iklim