Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat sedang mengajukan surat perintah pengadilan untuk menyita puluhan kapal tanker tambahan yang terkait dengan perdagangan minyak Venezuela. Langkah ini merupakan bagian dari upaya AS untuk mengonsolidasi kendali atas ekspor-impor minyak negara tersebut.
Berdasarkan informasi dari empat sumber yang mengetahui persoalan ini, militer AS dan Penjaga Pantai AS telah menyita lima kapal dalam beberapa pekan terakhir di perairan internasional. Kapal-kapal ini diduga mengangkut atau pernah mengangkut minyak Venezuela.
Penyitaan ini adalah kelanjutan dari kampanye Washington untuk mendesak Presiden Venezuela Nicolas Maduro turun dari kekuasaan, yang berpuncak pada penangkapannya oleh pasukan AS pada 3 Januari lalu. Pemerintahan Presiden Donald Trump kemudian menyatakan rencana untuk mengendalikan sumber daya minyak Venezuela dalam jangka waktu tidak terbatas sambil berupaya membangun kembali industri minyak negara itu.
Sebelumnya, Trump memberlakukan blokade pada Desember untuk menghentikan pengiriman minyak Venezuela, sehingga ekspor nyaris terhenti. Namun, pengiriman kembali berlangsung pekan ini di bawah pengawasan AS.
Mekanisme Hukum dan Eskalasi
AS telah mengajukan sejumlah gugatan perdata perampasan aset di pengadilan distrik, terutama di Washington DC, yang memungkinkan penyitaan kargo minyak dan kapal yang terlibat. Para sumber menyebut jumlah surat perintah penyitaan yang diajukan mencapai puluhan, meski jumlah pastinya tidak dipublikasikan.
Kapal-kapal yang menjadi target merupakan kapal yang terkena sanksi AS atau bagian dari “armada bayangan” tak teregulasi yang biasa mengangkut minyak dari negara produsen yang dikenai sanksi seperti Iran, Rusia, dan Venezuela.
Juru bicara Pentagon Sean Parnell menegaskan melalui platform X bahwa Departemen Pertahanan AS akan “memburu dan mencegat SEMUA kapal armada gelap yang mengangkut minyak Venezuela.”
Penyitaan terbaru ini menargetkan baik kapal maupun kargonya, menandai eskalasi dibandingkan penyitaan kargo minyak Iran pada 2020-2023 yang hanya menyita muatan tanpa kapalnya.
Jaksa Agung AS Pam Bondi menyatakan Departemen Kehakiman sedang memantau sejumlah kapal lain untuk tindakan serupa. Rusia, sebagai salah satu negara yang juga mengandalkan armada bayangan, mengecam langkah AS ini sebagai “penggunaan kekuatan secara ilegal” dan menyatakan sanksi Amerika tidak memiliki dasar hukum.
