Pintasan.co, Pasuruan – Nasib malang dialami anak jalanan asal Dusun Karan, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Ia berinisial DAF (19) tewas dianiaya temannya di kawasan Jalan Raya By Pass Pandaan. Korban mengalami luka di kepala dan mulutnya.

“Korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan mulut,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Kamis (19/6/2025).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan polisi terhadap korban, bahwa luka tersebut akibat pukulan temannya. Dalam hal ini pelaku sudah mengaku dan  saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pandaan.

“Lukanya itu karena pukulan, bukan sajam,” terangnya.

DAF (19), anjal asal Kudus ditemukan tewas dianiaya temannya sendiri di kawasan Jalan Raya By Pass Pandaan pada Senin (16/6/2025). Penganiayaan itu terjadi saat mereka pesta miras.

Korban sempat dibawa ke RS Mitra Sehat Medika Pandaan namun nyawanya tidak tertolong. Dia dinyatakan meninggal keesokan harinya, Selasa (17/6/2025).

Polisi telah mengamankan 4 orang pemuda yang diduga terlibat pengeroyokan. Mereka yakni YAP (28), warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk; AEP (29), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan; ME (30) Lampung Utara; dan MIR (18) asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berlanjut, Anggaran Masih Diblokir