Pintasan.co, Surabaya – Seorang anak kelas 4 SD berinisial ZHR (10) terjaring sweeping jam malam oleh tim gabungan Pemkot Surabaya. ZHR ditemukan berjualan tisu dan snack di kawasan Pandegiling pada Jumat (4/7/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya akan memberikan pendampingan kepada ZHR. Setelah ZHR terjaring, tim mendatangi rumah ZHR di kawasan Putat Jaya.

“Anak ini ditemukan sedang berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas jam 10 malam, ketika ada sweeping kemarin. Dia diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya dan kemudian dipulangkan kepada orang tuanya,” kata Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayanti, Sabtu (5/7/2025).

DP3A-PPKB segera melakukan pendampingan kepada ibu ZHR, yakni Nofi Irawati. ZHR merupakan salah satu dari delapan bersaudara, di mana sebagian di antaranya sudah berkeluarga dan tidak lagi tinggal bersama, bahkan ada yang terlibat kasus hukum.

“Kami juga melakukan pendampingan pada ibunya untuk tidak lagi memberdayakan anaknya berjualan. Jadi dia (ibunya) yang harus mandiri secara ekonomi,” tegasnya.

Pemkot Surabaya dengan sigap menawarkan bantuan modal kepada Nofi Irawati jika berniat berjualan, agar anaknya tidak lagi berjualan di malam hari. Pihak RT, RW, dan satgas lingkungan akan mengawasi keluarga ZHR, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami juga mengatakan kepada ibunya apabila kejadian ini terulang, konsekuensinya adalah ibu akan diamankan dan anak akan diambil oleh negara,” ujarnya.

Pihaknya akan mengawasi ibu ZHR berubah apa tidak. Apabila ZHR masih berjualan hingga malam hari, maka akan dilakukan tindakan langsung.

Sementara itu Lurah Putat Jaya, Indah Pusparini mengatakan, hanya Nofi yang mencari nafkah untuk anak-anaknya. Bahkan Nofi mengakui kepada jajaran pemkot bila anaknya sering keluar rumah bahkan mengamen atas kemauannya sendiri.

“Jadi kita gotong – royonglah untuk bisa memantau anak-anak ini supaya tidak keluar lagi dan berjualan lagi, akan dipantau terus. Saya tidak tahu anaknya berjualan snack di kawasan Pandegiling sampai larut malam dan akhirnya diamankan Satpol PP,” kata Indah.

Setelah mendapat bantuan dari Pemkot Surabaya, Nofi Irawati mengakui bahwasannya ia sudah mengetahui aturan jam malam untuk anak di bawah umur. Kemudian di depan tim Nofi berjanji akan menjaga ZHR agar tidak lagi keluar rumah dan berjualan di malam hari.

“Iya akan saya jaga, supaya tidak keluar malam lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Soroti Peran Yusril dalam Reformasi Sistem Peradilan: Hakim Berkualitas dari Daerah Dipindah ke Jakarta