Pintasan.co, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan bahwa anggaran untuk retret kepala daerah di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah, belum sepenuhnya dibayarkan.
Menurutnya, Kemendagri baru mengeluarkan sekitar Rp 2 miliar dari total anggaran yang direncanakan sebesar Rp 13 miliar.
Tito memastikan bahwa seluruh penggunaan dana tersebut akan diaudit secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum pembayaran penuh dilakukan.
“Kami ingin klarifikasi bahwa biaya retret belum sepenuhnya dibayar oleh Kemendagri. Dari total anggaran Rp 13 miliar, kami baru membayar sekitar Rp 2 miliaran,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/3).
Tito juga menegaskan bahwa penunjukan langsung lokasi retret tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 16 Tahun 2018 yang kemudian diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, penunjukan langsung diperbolehkan dalam situasi tertentu, misalnya jika hanya ada satu penyedia jasa yang memenuhi kriteria atau demi menjaga keamanan Presiden dan Wakil Presiden.
“Berdasarkan Pasal 83 Perpres 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, mekanisme penunjukan langsung diizinkan jika hanya ada satu penyedia jasa yang mampu melaksanakan pekerjaan tersebut. Tempatnya dekat dengan Akademi Militer, dan sudah teruji saat kabinet melakukan kegiatan di tenda, bukan di gedung,” jelasnya.
Selain itu, Tito menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan bahwa mekanisme yang digunakan telah sesuai dengan peraturan yang ada.
Tito juga telah memberi instruksi kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk memeriksa secara mendetail penggunaan anggaran tersebut sebelum dilakukan pembayaran penuh.
“Saya sudah meminta Itjen untuk memeriksa setiap detail penggunaan anggaran, dan semua tagihan harus wajar. Penunjukan langsung memang diperbolehkan, tetapi harus ada kewajaran dalam penggunaannya. Setelah itu, saya akan mengundang BPKP untuk melakukan review dan memastikan anggaran yang digunakan sesuai standar,” tegas Tito.
Tito menambahkan bahwa hasil audit BPKP akan menjadi dasar untuk menentukan jumlah akhir yang harus dibayarkan kepada penyelenggara acara.
Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan membayar lebih dari standar yang telah ditetapkan.
“Setelah audit BPKP selesai, akan ada rekomendasi mengenai jumlah yang harus dibayarkan kepada penyelenggara. Karena hanya ada satu penyelenggara, PT Lembah Tidar, kami tidak mempermasalahkan siapa pemiliknya, yang penting lokasi tersebut memenuhi kebutuhan. Jadi, saya rasa tidak ada masalah. Mekanisme penunjukan sudah sesuai hukum, dan masalah anggaran akan diselesaikan setelah ada rekomendasi dari BPKP,” tutupnya.