Pintasan.co – Perceraian dalam rumah tangga merupakan bagian yang menyakitkan bagi kedua belah pihak, terutama kepada sang anak.
Maka dari itu, perceraian menjadi momok menakutkan dan pastinya selalu dihindari oleh mereka yang sudah membangun rumah tangga.
Namun apabila ditinjau dari data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian di Indonesia terbilang masih tinggi.
Setiap tahunnya, angka perceraian di Indonesia menyentuh angka di atas 200 ribu kasus dan kebanyakan diajukan oleh istri.
Angka perceraian tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS terjadi pada tahun 2022 menyentuh angka 516.344 kasus.
Kemudian disusul pada tahun 2023 mencapai angka 463,654 kasus perceraian dan tahun 2021 447,743 kasus.
Angka terendah saja dari tahun 2018 sampai 2024 tercatat mencapai 291.677 kasus perceraian yakni pada tahun 2020.
Angka Perceraian di Indonesia Terbilang Masih Tinggi, Setahun Bisa Mencapai 700 Ribu Kasus
Tim Redaksi
