Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp560,3 triliun hingga November 2025. Defisit tersebut setara dengan 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN terjadi karena pendapatan negara yang masuk ke kas negara baru mencapai Rp2.351,5 triliun, sementara belanja pemerintah telah terealisasi sebesar Rp2.911,8 triliun.
“Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB. Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Purbaya menegaskan, meskipun defisit meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar Rp470,97 triliun atau 2,02 persen dari PDB, kondisi fiskal nasional masih berada dalam batas aman. Defisit APBN 2025 sendiri ditetapkan maksimal sebesar 2,78 persen terhadap PDB.
Selain itu, keseimbangan primer APBN tercatat berada pada posisi Rp82,2 triliun atau setara 74,8 persen terhadap target APBN tahun ini.
Dari sisi penerimaan negara, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan telah mencapai 82,1 persen dari outlook 2025. Total target penerimaan negara tahun ini ditetapkan sebesar Rp2.865,5 triliun.
Pendapatan negara hingga November 2025 berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.634,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp269,4 triliun, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp444,9 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3.527,5 triliun. Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp2.116,2 triliun atau 79,5 persen, sedangkan transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp795,6 triliun atau 92,1 persen dari alokasi APBN 2025.
Pemerintah memastikan pengelolaan APBN tetap dijalankan secara hati-hati di tengah peningkatan defisit, dengan tetap menjaga stabilitas fiskal dan kesinambungan pembiayaan negara hingga akhir tahun anggaran 2025.
