Pintasan.co, Jakarta – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengungkapkan bahwa (PHPT) menargetkan seluruh layanan pertanahan akan beralih sepenuhnya ke sistem digital pada tahun 2028.
“Mulai tahun 2028, seluruh layanan pertanahan ditargetkan sudah berjalan secara fully digital, dengan penerapan teknologi blockchain dan smart contract,” ujar Asnaedi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, proses transformasi digital di lingkungan ATR/BPN sebenarnya sudah dimulai sejak 2024, ditandai dengan penerapan sertifikat tanah elektronik di seluruh kantor pertanahan di Indonesia.
Langkah ini menjadi fondasi menuju sistem pertanahan yang modern dan aman.
Memasuki tahun 2025, inovasi terus dikembangkan melalui peluncuran layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang kini hampir diterapkan di seluruh provinsi.
Selanjutnya, pada tahun 2026, penggunaan sertifikat fisik akan mulai ditinggalkan dan hanya menjadi opsi tambahan, karena seluruh dokumen pertanahan akan berbentuk digital.
Transformasi menuju digitalisasi ini, lanjut Asnaedi, dilakukan untuk mengurangi risiko pemalsuan sertifikat tanah dan memastikan keamanan data kepemilikan masyarakat.
“Dengan sistem digital, potensi penipuan atau sertifikat ganda bisa diminimalisir,” tegasnya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN tengah mengembangkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan yang akan mengintegrasikan seluruh regulasi dan petunjuk teknis ke dalam satu sistem pintar.
Teknologi ini diharapkan dapat membantu pengambilan keputusan dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan.
Asnaedi juga menyoroti pentingnya peran generasi muda, khususnya Generasi Y dan Z, dalam mendorong perubahan digital di ATR/BPN.
Menurutnya, generasi ini memiliki kemampuan seimbang antara hard skill dan soft skill, serta semangat inovasi yang tinggi.
“Kami berharap generasi muda, terutama para taruna dan taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), dapat menjadi motor penggerak transformasi digital di ATR/BPN,” ujarnya.
Ia menambahkan, STPN kini tengah bersiap untuk bertransformasi menjadi Politeknik Pertanahan, agar dapat mencetak lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan digitalisasi di masa depan.
“Dengan perubahan status STPN menjadi politeknik, kami berharap para taruna/i akan semakin percaya diri, kreatif, dan siap berkontribusi bagi masa depan ATR/BPN serta bangsa Indonesia,” pungkas Asnaedi.
