Pintasan.co, Sleman – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, sedang menjalankan perombakan besar-besaran terhadap pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman.

Usai mengganti ratusan pejabat eselon III dan IV, Harda menyatakan bahwa ia juga berencana melakukan perombakan terhadap pejabat eselon II atau yang setara dengan jabatan Kepala Dinas.

“(Setelah ini) InsyaAllah eselon dua (dirombak). (Tahapannya) sudah masuk ke Gubernur. Iya, perombakan besar.Walaupun saya pusing menata,” Kata Harda, sembari tertawa, Senin (19/5/2025). 

Menurutnya, rotasi pejabat eselon II direncanakan berlangsung pada akhir Mei. Namun, jika belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal, ia menargetkan paling lambat perombakan tersebut akan dilakukan pada awal Juni.

Seluruh proses perizinan saat ini sedang berlangsung. Ia menjelaskan bahwa perombakan eselon II dilakukan melalui beberapa metode, yakni rotasi jabatan serta seleksi terbuka (selter) atau lelang jabatan yang saat ini tengah berjalan.

Menurut Harda, pemilihan pengisian pejabat eselon II akan disesuaikan dengan beban organisasi. 

“Kalau yang ringan digeser (rotasi) saja. Kalau (beban organisasi) berat, harus (lelang untuk) tau orang yang sesungguhnya. Kalau cuma waton geser ra mampu, modar aku,” ujarnya. 

Kepala BKPP Sleman R.Budi Pramono mengatakan, perombakan pejabat eselon II ada yang menggunakan sistem lelang dan ada yang rotasi.

Saat ini, proses masih berjalan. Untuk mekanisme lelang jabatan, tahapan seleksinya masih berlangsung dan belum rampung. Sementara itu, untuk pergantian melalui sistem rotasi masih dalam tahap pengurusan pertimbangan teknis (Pertek) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah Pertek diterbitkan, tahap selanjutnya adalah mengurus izin pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri. Mengenai jadwal pelantikan, apakah akan dilakukan secara bersamaan atau terpisah, ia menyebut belum bisa memastikan hal tersebut.

“(Pelantikannya) Belum bisa memastikan. Jika izin selesai berbarengan, maka bisa bareng. Nek ora, tergantung kebijakan Bupati,” katanya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Targetkan Sanksi untuk 537 Perusahaan Sawit Tak Berizin Selesai Akhir Tahun