Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah telah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025.
Berdasarkan edaran tersebut, siswa akan melaksanakan kegiatan belajar di rumah pada minggu pertama bulan suci, mulai dari 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Surat edaran ini ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Selasa (21/1/2025).
Abdul Mu’ti menyampaikan, “Hari ini, kami sudah menandatangani surat edaran ini bersama-sama,” sebagaimana dikutip dari Antara.
Edaran ini ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa untuk mendalami nilai-nilai keagamaan dalam lingkungan keluarga selama minggu pertama Ramadan.
Selain itu, pemerintah juga meminta kepala sekolah dan guru untuk memberikan panduan pembelajaran yang dapat dilakukan siswa di rumah, sehingga proses belajar tetap berlangsung meski tanpa kehadiran fisik di sekolah.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempererat hubungan keluarga melalui kegiatan bersama selama bulan Ramadan.
“Ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat ikatan keluarga sambil tetap menjaga semangat belajar para siswa,” ungkapnya.
Surat edaran ini mengatur bahwa pada periode 27 Februari hingga 5 Maret 2025, para siswa akan melaksanakan kegiatan pembelajaran secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Selanjutnya, pada 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan di sekolah atau madrasah.
Selain pembelajaran, diharapkan siswa juga melaksanakan aktivitas yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, serta kemampuan kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter baik selama Ramadan.
Di akhir bulan Ramadan, pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, sekolah dan madrasah akan libur bersama untuk perayaan Idulfitri. Kegiatan pembelajaran di sekolah akan dilanjutkan pada 9 April 2025.