Pintasan.co, Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian yang berkaitan langsung dengan pembahasan revisi Undang-Undang TNI secara tertutup di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Ada Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto hingga Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum menjelaskan bahwa pertemuan tersebut untuk memperbaiki hal teknis dari RUU TNI.
Bahkan, dia memastikan kekhawatiran terkait dwifungsi TNI tidak tertuang dalam revisi UU TNI.
“Nggak ada, cuma perbaikan soal apa ya untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adek-adek mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas tugas pertahanan TNI,” ujar Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Menteri Hukum ini juga menuturkan, bahwa tidak ada pasal subtansial yang diubah pada rapat pemerintah dan Komisi I DPR RI.
Dia mengatakan, jika rapat kali ini pembahasannya mengenai frasa-frasa.
“Nggak ada itu, hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal aja ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara,” ungkapnya.