Pintasan.co, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pencampuran etanol ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) bukanlah hal baru, melainkan praktik yang telah lama diterapkan di berbagai negara.

Ia mencontohkan Brasil, yang bahkan sudah mampu memproduksi BBM dengan kandungan etanol mencapai 100 persen (E100).

Menurut Bahlil, penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar merupakan langkah strategis untuk mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan bermotor.

“Semakin tinggi kadar etanol dalam bahan bakar, semakin kecil pula emisi yang dihasilkan dibandingkan BBM murni,” jelasnya di JCC Senayan, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, berbagai negara memiliki kadar campuran etanol yang berbeda.

Brasil menerapkan kadar 27 persen (E27) sebagai standar nasional, namun di wilayah yang memiliki produksi etanol tinggi, kadar tersebut bisa mencapai E100.

Sementara itu, Amerika Serikat menggunakan campuran antara 10 persen hingga 85 persen (E10–E85) di sejumlah negara bagian.

Negara lain seperti India telah menggunakan E20, Thailand menerapkan bioetanol hingga E85, Argentina mencampur 12 persen, sedangkan Jerman, Prancis, Vietnam, Filipina, dan Tiongkok umumnya memakai E10.

Bahlil menjelaskan, kebijakan ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga untuk memanfaatkan sumber daya alam lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

“Tujuan utamanya ada dua: memanfaatkan potensi dalam negeri dan menciptakan energi yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah berencana memberlakukan mandatori E10, yaitu kewajiban pencampuran etanol sebanyak 10 persen dalam setiap produk BBM di Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya impor bahan bakar yang selama ini membebani APBN.

Menanggapi anggapan bahwa BBM bercampur etanol dapat merusak mesin kendaraan, Bahlil membantah keras. Ia menyebut pengalaman negara lain menjadi bukti bahwa etanol aman digunakan.

“Tidak benar kalau dibilang etanol itu tidak bagus. Di luar negeri sudah lama digunakan dan terbukti berhasil. Mungkin yang tidak suka hanya mereka yang bergantung pada impor,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap Indonesia dapat segera beralih menuju energi bersih dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Baca Juga :  Hadiri Halal Bihalal, H. Chusni Mubarok: Tegaskan Pentingnya Kerukunan dan Kebersamaan dalam Membangun Kabupaten Malang