Pintasan.co, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa program diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, tanpa ada perpanjangan.
“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/1).
Program diskon ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, yang mencakup pelanggan dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, program ini menyasar 81,42 juta pelanggan PLN.
Pemberian diskon dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar mendapatkan potongan 50 persen pada tagihan listrik Januari 2025 (dibayarkan Februari) dan Februari 2025 (dibayarkan Maret).
Sedangkan pelanggan prabayar langsung memperoleh diskon saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga cukup membayar setengah harga untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama seperti sebelumnya.
Program ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat yang terdampak oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang mewah menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA tetap akan dikenakan PPN sebesar 12 persen tanpa diskon.