Pintasan.co, Jakarta – Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, mengatakan jika pemerintah setuju terkait usulan wacana pemberian izin kampus mampu mengelola tambang.

Dia pun menuturkan, jika pihaknya telah menerima surat presiden untuk membahas revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Setuju. Kami udah baca surpresnya, sudah dikirim ke DPR. Kemarin kami sudah lihat sebagian besar sepakat atas usul yang kami sampaikan kemarin,” ujar Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

Bahkan, kata dia, DPR dan pemerintah akan gelar rapat untuk membahas revisi UU Minerba Selasa (11/2/2025).

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini pun menuturkan, akan membahas revisi itu dengan para Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Menkum Supratman Andi Agtas.

“Misalnya, mungkin Selasa sudah mulai kami bahas, sudah mulai kerja tingkat I sama wakil pemerintah, wakil pemerintahnya kan ada tiga, ya Menteri ESDM, Mensesneg, dan Menteri Hukum,” tutur Doli.

Dia pun mengatakan, jika perguruan tinggi mampu mengelola tambang supaya kampus mendapatkan sumber pendanaan.

Doli pun berharap dengan usulan tersebut, kampus memiliki dana abadi seperti perguruan tinggi dunia.

“Nah, ini adalah cara negara, cara pemerintah untuk memberikan support yang lebih kuat kepada perguruan-perguruan tinggi untuk bisa punya kemampuan pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya

Baca Juga :  DPR Desak Kemendag Segera Tindak Lanjuti Masalah Kreator Konten Review Makanan