Pintasan.co, Kajen – Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan yang terbakar pada Sabtu malam (21/12/2024) merupakan bangunan yang sudah berusia puluhan tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir saat akan mengadakan rapat koordinasi dengan Sekda mengenai kondisi pasca kebakaran kantor DPRD setempat, pada Minggu siang (22/12/2024).

“Bangunan DPRD sudah berdiri 20 tahun lebih,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir.

Pihaknya menjelaskan bahwa meskipun kebakaran terjadi, aktivitas DPRD tetap berjalan. Mereka akan memanfaatkan ruang paripurna di lantai dua agar tugas kedewanan dan sekretariat tetap dapat dilaksanakan.

“Aktivitas DPRD akan kita usahakan untuk berjalan sebagaimana biasa, rapat-rapat akan kita laksanakan, karena itu hari ini akan kita lakukan koordinasi untuk memastikan pindah ke mana, akan menggunakan gedung apa. Akan tetapi, rencana kami bahwa ruang paripurna yang ada lantai II akan kita manfaatkan guna optimalkan untuk kepentingan agar,” jelasnya.

Selain itu, tim labfor Polda Jateng melakukan investigasi di lokasi kebakaran hari ini untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran.

Munir mengatakan, untuk penyebab kebakaran berdasarkan dari keterangan saksi diduga korsleting listrik.

“Kalau melihat penjelasan dari yang melihat awal, diperkirakan karena korsleting listrik,” ungkapnya

Berkas-berkas sudah berhasil diselamatkan dan ditempatkan di area yang aman. Sementara itu, bagian yang paling parah terbakar adalah lobi dan ruangan sekretaris dewan.

“Karena itu tadi malam, dan hari ini kita amankan untuk diambil, laptop dan lain-lain sudah kita amankan. Yang terbakar itu lobi dan ruang pak Sekwan. Hanya itu saja. Yang lain hanya kena imbasnya, karena saat pendinginan kena rontokan plafon-plafon,” tambahnya.

Tim labfor Polda Jateng tiba di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 14.48 WIB.

Baca Juga :  Geram Truk Besar Melintas Pekalongan-Batang, Rizal Bawazier: Sebabkan Kerusakan Jalan dan Meningkatkan Risiko Kecelakaan

Mereka kemudian melakukan koordinasi dan meminta keterangan dari saksi yang melihat kejadian.

Penyidikan dimulai sekitar pukul 15.35 WIB, dengan tim bergerak menuju lobi dan mulai mengambil gambar di sekitar area tersebut.

Tim menghabiskan waktu cukup lama di lobi sebelum melanjutkan penyelidikan ke dalam ruangan sekretariat dewan.

Di ruangan tersebut, seluruh barang hangus terbakar. Tim memeriksa puing-puing bekas kebakaran di lokasi dan menghabiskan lebih dari 45 menit di ruangan tersebut.

Meskipun hujan turun pada sore hari, tim labfor Polda Jateng tetap melanjutkan penyelidikan di ruangan sekwan.

Setelah itu, mereka memeriksa bangunan kantor DPRD Kabupaten Pekalongan.

Tidak lama kemudian, tim membawa kabel yang dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus.

Tim labfor Polda Jateng selesai melakukan olah TKP sekitar pukul 17.21 WIB. Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, mengungkapkan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan adalah korsleting listrik.

“Dilihat dari kerusakan yang ditimbulkan, dugaan masih karena korsleting listrik.
Tetapi masih menunggu hasil resmi dari Labfor Polda Jateng,” kata AKBP Doni Prakoso.