Pintasan.co, Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin beserta tim gabungan langsung memeriksa tempat hiburan Brotherhood Bunker.

Pemeriksaan tersebut lebih tepatnya dilakukan di lokasi kejadian di Jalan Rancabentang Ciumbuleuit, Kec. Cidadap, Kota Bandung pada Selasa malam, 26 Agustus 2025.

Sidak tersebut dilakukan setelah acara ‘Pesta Sabun‘ viral dan menuai protes dari masyarakat karena dianggap menyalahi kesusilaan.

Wakil Wali Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memberantas hiburan yang bertentangan dengan aturan dan merusak moral masyarakat.

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujar Erwin.

Kang Erwin menegaskan baha sidak ke Brotherhood Bunker bukan berarti Pemkot Bandung melarang adanya kegiatan hiburan.

Akan tetapi, Pemkot Bandung banyak mendapat laporan masyarakat yang resah akibat acara ‘Pesta Sabun’ tersebut.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamisyang sedang kita bangun,” katanya

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Cak Imin Periksa Kekuatan Bangunan Pesantren Usai Insiden di Sidoarjo