Pintasan.co, Bandung – Sejumlah plang liar terpasang di sekitar kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKSAD) pun tidak tinggal diam langsung melakukan penertiban.

Plang liar yang dipasang oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut dinilai berpotensi merugikan pemerintah dan masyarakat.

Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Rustaman mengatakan, luas keseluruhan lahan milik Pemkot di sekitar GBLA Pemkot Bandung mencapai 30 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 20 hektare yang berada di sisi selatan stadion masih berupa sawah dan lahan kosong.

“Lahan ini dulunya diperuntukkan untuk kawasan pendukung persawahan. Namun demikian karena lokasi ini strategis dan juga semakin berkembang ya di Gedebage. Jadi banyak yang mengklaim klaim sepihak. Pasang-pasang plang. Kita bongkar dan beberapa titik dipasang kembali ke plang tanah milik Pemkot,” kata Herman saat ditemui di lokasi, Selasa 30 September 2025.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Siap Dukung Dua Program Prioritas dari Presiden Prabowo