Pintasan.co, Jakarta – Indonesia dianggap perlu untuk terlibat aktif dalam organisasi internasional, kecuali dalam North Atlantic Treaty Organization (NATO), guna memperkuat peran negara ini dalam pembentukan regulasi dan norma yang memengaruhi ekonomi dan politik global.

Baru-baru ini, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang awalnya dibentuk oleh Brasil, Rusia, India, dan China pada 2009, dengan Afrika Selatan bergabung pada tahun berikutnya.

Selain itu, Indonesia juga berkeinginan untuk menjadi bagian dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sebuah organisasi yang fokus pada pembangunan ekonomi dan kerja sama antarnegara.

Keinginan Indonesia untuk bergabung dengan berbagai organisasi dunia tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB) di Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2025).

“Saya ingin Indonesia terlibat dalam semua organisasi internasional yang ada, karena OECD bertugas untuk membuat norma dan regulasi,” ujar Febrian.

Ia menambahkan bahwa jika Indonesia tidak aktif dalam organisasi-organisasi tersebut, kepentingan nasional bisa saja terabaikan dan suara Indonesia tidak akan didengar dalam proses pembuatan regulasi.

“Jika kita tidak ada di sana, suara kita tidak akan didengarkan. Kita tidak akan terlibat saat mereka membuat norma atau regulasi,” lanjutnya.

Pentingnya keterlibatan Indonesia dalam organisasi dunia

Oleh karena itu, Febrian menekankan pentingnya Indonesia menjadi bagian dari berbagai organisasi internasional, meskipun ia mengakui bahwa keanggotaan di NATO tidak memungkinkan karena peraturan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang melarang aliansi pertahanan.

Contoh yang diberikan Febrian adalah tentang BRICS. Meskipun aturan atau “rules of the game” sudah ada sejak BRICS terbentuk, ketika Indonesia menjadi anggota penuh pada Januari 2025, pemerintah Indonesia memastikan agar kepentingan nasional tetap terwakili dalam regulasi yang sudah ada.

“BRICS sudah ada selama 20 tahun dan mereka sudah menetapkan aturan. Tantangan pertama kami adalah bagaimana memastikan kepentingan nasional tetap tercapai dalam regulasi yang telah disusun itu,” ujarnya.

Febrian juga menyebutkan pentingnya memastikan bahwa keanggotaan Indonesia dalam OECD dapat memberikan nilai tambah, meskipun Indonesia harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Presiden Setelah Berakhirnya Kekuasaan: Dari Politik Aktif hingga Hidup sebagai Rakyat Biasa

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pekerjaan Umum Triono Junoasmono, Ketua LSE Society Fauzi Ichsan, serta Ketua Oxford Society of Indonesia (OXSI) Aldi Naufida.

Ketua Umum IA-UoB, Redita Aliyah Utomo, menyatakan bahwa acara ini merupakan salah satu upaya IA-UoB untuk terus menjadi wadah kolaborasi dan pengembangan wawasan bagi alumni dan masyarakat luas.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Febrian Alphyanto Ruddyard yang telah berbagi wawasan tentang peran Indonesia di BRICS dan dampaknya bagi ekonomi serta geopolitik nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Hubungan Masyarakat IA-UoB Indonesia, Rheza Ariftha Gentha, mengungkapkan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari komitmen IA-UoB untuk mendukung kemajuan Indonesia.

“Kami antusias menghadirkan Brummies Talks sebagai platform untuk membahas isu-isu strategis yang berpengaruh pada Indonesia,” ujarnya.