Pintasan.co, Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto, menegaskan bahwa ia akan memecat 10 lurah yang terbukti tidak netral dalam Pilkada 2024, meskipun Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melarang adanya mutasi pejabat.
Danny menjelaskan bahwa mutasi pejabat tetap diperbolehkan jika memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Danny mengungkapkan kecurigaannya terhadap langkah Bawaslu Sulsel yang mengeluarkan surat larangan tersebut.
Surat itu diterima setelah dirinya mengungkapkan rencana untuk mengganti 10 lurah yang diduga terlibat dalam politik praktis.
“Reaksi terbaru adalah saya menyatakan sebelum pemungutan suara, ada 10 lurah yang terpapar politik praktis, lalu muncul surat dari Bawaslu Sulsel seperti ini,” ungkap Danny pada Sabtu (30/11/2024).
Menurut Danny, seharusnya Bawaslu Sulsel mendukung upayanya dalam menindak ASN yang tidak netral, bukannya terkesan melindungi pejabat yang melanggar.
“Seharusnya mereka mendukung saya dalam menindak lurah yang tidak netral, lebih baik mereka menanggapi itu, mengatakan, ‘laporkan saja, Pak Wali, jika ada indikasi seperti itu’,” ujarnya.
Danny menegaskan bahwa ia akan tetap mencopot lurah-lurah yang terlibat dalam politik praktis, meskipun ia tidak menyebutkan nama-nama lurah yang dimaksud.
“Jika diberi izin, saya akan melakukannya. Kan sudah ada aturannya jika diizinkan,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel mengeluarkan surat yang mengimbau Danny untuk tidak melakukan pergantian pejabat dalam rangka Pilkada 2024.
Surat bernomor 1072/HK.03.04/K.SN/11/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, pada 28 November 2024.
Dalam surat itu, Bawaslu Sulsel mengingatkan agar mutasi pejabat tidak dilakukan enam bulan sebelum dan sesudah penetapan calon terpilih, kecuali jika ada izin dari Kemendagri.
Anggota Bawaslu, Saiful Jihad, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun dalam mengawasi pemilu dan Pilkada.
“Kami tidak bisa diintervensi oleh pihak atau kelompok mana pun. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak sesuai aturan, tanpa memandang siapa yang didukung,” jelas Saiful.
Saiful juga menegaskan bahwa surat tersebut merupakan imbauan untuk memastikan kepala daerah tidak melanggar aturan, bukan hanya untuk Danny, tetapi juga untuk seluruh kepala daerah di Sulsel.
“Surat ini merupakan pengingat agar semua kepala daerah mengikuti aturan, tidak melakukan mutasi tanpa izin Kemendagri. Jika dilanggar, ada sanksi pidana, dan saya yakin Pak Danny paham hal ini,” pungkas Saiful.