Pintasan.co, Bandung – Isu jual beli kursi di Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) 2025 Kota Bandung masih menjadi sorotan publik.

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq langsung bertemu dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Bersama Farhan, Fajar langsung berkunjung ke SMAN 7 Bandung untuk memastikan SPMB 2025 berjalan lancar dan bersih.

“Kami meninjau salah satu sekolah SMPN 7 Bandung, untuk memastikan proses SPMB nanti di Kota Bandung bisa berjalan lancar, tertib, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Fajar kepada awak media di Bandung, Jawa Barat, dikutip pada Selasa, 17 Juni 2025.

Fajar menegaskan jika pihaknya dan Pemkot Bandung sama-sama berupaya untuk menjalankan SPMB ini dengan ketat untuk menghindari adanya praktik curang.

“Dan kami berharap (SPMB) bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tidak ada lagi kecurangan, tidak ada lagi istilahnya jual beli bantal atau apapun namanya, jual beli kursi. Kita harapannya berjalan fair,” imbuhnya.

Lebih lanjut Fajar tidak menutup mata bahwa isu kecurangan pada pelaksanaan SPMB bukan kali pertama.

Kendati demikian, Fajar mengimbau agar tidak cepat mengambil kesimpulan sebelum seluruhnya terungkap dengan terang.

“Itu isu tiap tahun juga, sejauh ini kita belum menemukan bukti karena kita berbicara dengan fakta hukum, nggak bisa karena katanya, sejauh ini kita belum menemukan indikasi ke arah itu,” terangnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Generasi Muda Memahami Kesehatan Reproduksi