Pintasan.co, Bogor – Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bikin heboh warganet karena menerobos kemacetan menaiki motor Patwal Kabupaten Bogor.

Diketahui, nasib petugas Patwal yang membonceng Dedi Mulyadi menggunakan motor berujung kena tlang elektronik.

Hal demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana. Ia menjelaskan karena saat menaiki motor tersebut Dedi Mulyadi tidak mengenakan helm.

“Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng pak Gubernur tanpa memakai helm sudah ditilang ETLE. Denda tilang akan diproses langsung melalui online,” ujar Rizky.

Sebelumnya, melalui unggahan di Instagram pribadinya Dedi Mulyadi sudah mengakui bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran.

Maka dari itu, Dedi Mulyadi sempat meminta agar Satlantas menindak pelanggaran tersebut meski ia melakukannya karena terdesak kemacetan.

“Saya mohon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran dan terjadi pada hari kemarin dan yang membawa motornya harus mengikuti prosedur mengikuti sidang tilang,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggahnya.

Baca Juga :  Pemda Kini Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, PHRI Gunungkidul: Ini Kabar Baik