Pintasan.co, Jawa Barat Pemprov Jawa Barat respons terkait keluhan beberapa sekolah swasta yang alami penurunan pendaftar di tahun ajaran 2025/2026.

Penunuran jumlah pendaftar ini disinyalir imbas adanya kebijakan rombel di sekolah negeri hingga 50 siswa per kelas.

Sekda Jabar, Herman Suryatman menegaskan bahwa 50 siswa per kelas tersebut merupakan jumlah maksimal bukan angka tetap.

“Bukan 50 ya, tapi sampai dengan 50 karena faktanya ada yang satu kelasnya 38 siswa, 40 siswa sampai dengan 50 siswa,” ujar Herman pada Rabu, 16 Juli 2025.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan kebijakan ini dibuat guna menolong anak-anak di Jabar yang berpotensi putus sekolah.

Sekda Jabar juga menyebut peluang sekolah swasta masih bisa menambah jumlah pendaftar sekalipun sudah masuk Waktu MPLS.

“Nah, dengan program pencegahan anak putus sekolah ini kurang lebih ada 43 ribu yang bisa kita tolong, itu kan luar biasa. Tapi ruang untuk partisipasi swasta itu masih terbuka,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mendagri Tito Sebut 17 Kepala Daerah PDIP Sudah Hadir di Retret Magelang