Pintasan.co, Jakarta – Sebuah operasi gabungan antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut berhasil mengungkap aksi penyelundupan narkotika dalam skala besar di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025 tersebut, tim berhasil menyita sabu seberat 2 ton, menjadikannya salah satu kasus penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia.
Target operasi adalah kapal motor Sea Dragon yang berhasil dihentikan dan digeledah.
Petugas menemukan total 67 kardus berisi sabu yang disamarkan dalam kemasan teh.
Rinciannya, 31 kardus disimpan di ruang utama kapal, sementara 36 kardus lainnya tersembunyi di tangki bahan bakar.
Enam orang awak kapal ditangkap dalam penggerebekan ini.
Mereka terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga asal Thailand.
Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga berasal dari Myanmar.
Menanggapi temuan ini, BNN menyatakan akan memperkuat kerja sama internasional dengan lembaga penegak hukum seperti FBI, kepolisian Myanmar, dan otoritas Thailand guna menelusuri dan membongkar jaringan produksi serta distribusi sabu lintas negara.
Selain aspek penindakan, BNN juga menegaskan pentingnya memperketat pengawasan dan memperkuat upaya preventif untuk menurunkan permintaan narkotika di dalam negeri.