Pintasan.co, Palu – Pada Kamis, 21 November 2024, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan keberhasilan instansi tersebut dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,82 kilogram di perairan Provinsi Sulawesi Tengah.
Penangkapan itu terjadi berkat kerja sama antara BNN dan sejumlah pihak terkait, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pantoloan.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Pelabuhan Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Hukom memberikan rincian tentang penangkapan yang melibatkan tiga tersangka dengan inisial H, I, dan N.
Menurut Marthinus Hukom, dua dari tersangka tersebut berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara, sementara satu lainnya adalah warga Donggala, Sulawesi Tengah.
Penyitaan narkotika ini terjadi pada 18 November 2024, di sekitar wilayah Donggala, dan diketahui bahwa barang haram tersebut dibawa dari Sebatik menuju Donggala.
Hukom menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional yang lebih besar.
“Ada tiga tersangka dengan inisial H, I, dan N. Dua warga Sebatik Kalimantan Utara dan satu warga Donggala Sulawesi Tengah,” ujar Marthinus Hukom.
Hasil kolaborasi antara berbagai pihak
Dalam penjelasannya, Kepala BNN RI juga menekankan bahwa keberhasilan operasi ini adalah hasil dari kolaborasi antara berbagai pihak yang bekerja sama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan kapal dari Bea Cukai yang turut berperan dalam menanggulangi penyelundupan ini.
“Terima kasih bantuan kapal dari Bea Cukai untuk menangkan para pelaku. Kami operasi di sini sudah kurang lebih dua minggu,” kata Hukom.
Marthinus Hukom juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut berasal dari Tawau, Malaysia, dan dibawa ke Indonesia melalui Sebatik, Kalimantan Utara, sebelum akhirnya menuju Sulawesi Tengah menggunakan perahu kayu.
“Mereka nekat sekali, dimana Selat Kalimantan cukup rawan,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan betapa berisikonya jalur penyelundupan yang ditempuh oleh para pelaku, yang mencoba menghindari pengawasan dengan membawa narkotika lewat perairan yang dikenal rawan.
Sementara itu, BNN RI tidak berhenti hanya pada penangkapan ini saja.
Mereka masih terus melakukan pengejaran terhadap bandar besar yang menjadi pemasok utama narkotika tersebut.
“Kami masih mengejar bandar besar yang menjadi pemasok Narkotika itu,” tambah Hukom.
Menurutnya, jaringan sindikat penyelundupan ini masih harus diberantas secara tuntas agar tidak ada lagi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Terakhir, Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan komitmen BNN untuk terus memburu para pelaku sindikat narkotika ini.
“Kami kan mengejar mereka, sampai kapanpun, mereka lari kemanapun, kami kejar,” katanya dengan tegas.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.