Pintasan.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama sejumlah aparat gabungan melakukan operasi besar-besaran di 34 provinsi untuk menekan peredaran gelap narkotika di tanah air. Operasi ini berlangsung serentak pada 5–7 November 2025, menyasar 53 titik yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan narkoba.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur seperti Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea dan Cukai, Imigrasi, serta petugas kesehatan. Operasi terpadu ini, kata Suyudi, merupakan langkah konkret memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
“Selama tiga hari pelaksanaan, aparat berhasil mengamankan 1.259 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dari jumlah tersebut, 830 di antaranya laki-laki dan 429 perempuan,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi. Di antaranya sabu seberat 126,32 kilogram, ganja sebanyak 12,726 kilogram, serta 1.428 butir pil ekstasi. Selain itu ditemukan pula beberapa jenis psikotropika lainnya yang kini sedang dalam proses identifikasi laboratorium.
Suyudi menegaskan, hasil operasi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, BNN bersama aparat terkait akan terus meningkatkan koordinasi, memperkuat deteksi dini, serta memberdayakan masyarakat di kawasan rawan agar tidak kembali menjadi tempat peredaran narkotika.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, agar kita bisa menyelamatkan bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.
BNN juga berencana melanjutkan operasi serupa secara berkala, dengan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui rehabilitasi, edukasi, dan pemberdayaan sosial di daerah-daerah yang teridentifikasi rentan penyalahgunaan narkoba.
