Pintasan.co, Tasikmalaya – Setelah aksi pelemparan yang dilakukan oleh orang tak dikenal, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian yang terletak di Lingkar Gentong, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (17/12/2024).

Menurut pantauan di lapangan, petugas gabungan dari Inafis Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar telah melakukan proses olah TKP dengan cermat. 

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu ruangan yang rusak parah, dengan beberapa jendela pecah akibat bom molotov yang dilemparkan oleh orang tak dikenal.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian tidak merekam insiden tersebut, karena posisinya berada di atas dan tidak mengarah ke area Pos Polisi Lingkar Gentong. 

Beberapa serpihan kaca dan sebuah botol yang diduga digunakan dalam pelemparan diamankan oleh tim Inafis untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono, mengungkapkan bahwa pos tersebut selama ini digunakan untuk kegiatan operasional kemanusiaan, termasuk pengamanan pada saat Lebaran dan Natal Tahun Baru (Nataru).

“Sejauh ini pos tersebut digunakan untuk operasi kemanusiaan dan pengamanan lebaran, nataru,” ujar AKBP Joko.

Selain itu, pihaknya masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan petugas gabungan dari berbagai unit. 

“Setelah dilakukan olah TKP, petugas pun segera melakukan perbaikan untuk mendukung kegiatan pelayanan pengamanan Nataru,” lanjut AKBP Joko.

Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai modus pengrusakan, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena penyelidikan masih berlangsung. 

“Dugaan pelaku sedang dilakukan penyelidikan oleh satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, untuk temuan pun sedang dalam proses olah TKP,” tambahnya.

Baca Juga :  Berkembang Bersama BTPN Syariah: Cerita Usaha Anyaman Bambu Rohanah di Tasikmalaya