Pintasan.co, Jakarta – Pengamat hukum dan politik senior Boni Hargens menyampaikan tanggapannya terhadap rekomendasi yang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai usulan reformasi Polri tersebut belum menghadirkan terobosan baru dan masih bersifat konvensional.
Menurut Boni, substansi rekomendasi Kompolnas sebenarnya telah sejalan dengan agenda transformasi internal Polri yang saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jalankan.
“Rekomendasi ini bersifat normatif karena isinya umum dan sudah lama muncul dalam wacana reformasi kepolisian. Substansinya juga selaras dengan agenda transformasi internal Polri yang sedang dijalankan Kapolri,” kata Boni Hargens, sebagaimana dilansir dari VIVA, Rabu (7/1/2026).
Boni merangkum rekomendasi Kompolnas ke dalam empat aspek utama, yakni profesionalitas, akuntabilitas, humanisme, dan responsivitas. Profesionalitas menitikberatkan peningkatan kompetensi personel dalam pelayanan publik. Akuntabilitas menekankan transparansi dan tanggung jawab institusi. Humanisme mengedepankan perlindungan HAM dan pendekatan persuasif. Responsivitas berkaitan dengan kecepatan Polri dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Meski melihat kesinambungan visi, Boni menilai Polri masih membutuhkan inovasi yang lebih konkret agar masyarakat dapat merasakan dampak perubahan secara langsung.
“Kondisi ini menunjukkan kontinuitas visi reformasi kepolisian, tetapi juga menegaskan perlunya terobosan agar reformasi tidak berhenti pada tataran normatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Boni menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Dia menilai Polri memerlukan strategi holistik yang mencakup budaya kerja, keterbatasan sumber daya, serta tantangan eksternal.
“Reformasi kepolisian bukan proses yang sederhana. Tanpa pendekatan holistik, reformasi berisiko hanya menjadi wacana normatif yang sulit diterapkan secara efektif,” jelasnya, sebagaimana dilansir dari VIVA.
