Pintasan.co, Luwu Timur Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Irwan Bachri Syam dan Hj. Puspawati Husler, khususnya terkait penghapusan retribusi di beberapa fasilitas seperti Rusunawa Sumasang, area wisata, serta parkir RSUD I Lagaligo.

Pujian tersebut disampaikan oleh Pengendali Teknis BPK RI Sulsel, Nila Syahrinda Syahrir, saat melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Timur dalam rangka exit meeting penyampaian hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Senin (17/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Nila turut mengingatkan agar seluruh kebijakan yang telah diberlakukan tetap diawasi secara konsisten oleh instansi terkait agar berjalan sesuai aturan.

Tim BPK RI Sulsel diketahui telah melaksanakan pemeriksaan selama 60 hari, mulai September hingga November, dengan tujuan memastikan bahwa mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam laporannya, BPK RI Sulsel menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pengelolaan retribusi di RSUD I Lagaligo.

“Terdapat empat aspek yang menjadi fokus utama pemeriksaan, yaitu regulasi, perencanaan dan penganggaran, penetapan dan pemungutan, serta penagihan piutang dan penyetoran,” jelas Nila.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas kerja tim BPK dan menilai rekomendasi ini sebagai dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Terima kasih atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan. Ini menjadi masukan berharga bagi kami dalam memastikan pengelolaan pajak dan retribusi lebih akuntabel, transparan, dan optimal sehingga mampu meningkatkan penerimaan sesuai regulasi,” ungkap Bupati Irwan.

Ia juga meminta seluruh OPD terkait, khususnya Bapenda dan Inspektorat, segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar perbaikan dapat berjalan cepat dan tepat.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Tegaskan Penghapusan Eksploitasi Anak Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Exit meeting ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan oleh BPK. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap tindak lanjut yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan berdampak positif pada peningkatan PAD demi percepatan pembangunan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekda Ramadhan Pirade, Plt. Kepala Bapenda Muhammad Yusri, Kepala BKAD Muhammad Said, Direktur RSUD I Lagaligo dr. Irfan, Kepala Inspektorat Dohri As’ari, serta Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helmi Kahar.