Pintasan.co, Solo – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI melakukan kunjungan untuk meninjau kesiapan pengelola Terminal Tirtonadi Solo dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Ferry Firmawan, bersama pihak terminal, memeriksa dan memastikan kesiapan layanan transportasi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama liburan Nataru pada Senin (23/12/2024).
Ferry menekankan pentingnya penerapan standar perlindungan konsumen di sektor transportasi, khususnya selama periode liburan.
“Libur Natal dan Tahun Baru adalah periode yang membutuhkan perhatian khusus dalam sektor transportasi. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan standar perlindungan konsumen,” katanya.
Ia mengapresiasi upaya pengelola terminal dalam mempersiapkan diri menyambut libur Natal dan Tahun Baru kali ini. Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjamin perjalanan yang aman dan nyaman selama musim liburan.
Selain itu, pemantauan ini juga akan menjadi bahan masukan penting bagi BPKN RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung perlindungan konsumen di sektor transportasi.
Dalam kunjungan tersebut, tim BPKN RI disambut oleh Sunardi selaku Kepala Divisi Wasdal, Anggit Pambayun sebagai Kepala Divisi Renorog, dan Dianda yang menjabat sebagai Kepala Divisi Kepengusahaan.
Mereka memaparkan kesiapan terminal dalam menghadapi momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Setiap hari kami melakukan pengecekan fisik armada yang meliputi STNK, buku uji, rem, lampu, dan kondisi seluruh badan bus. Semua data kami rekap secara rutin untuk memastikan armada dalam kondisi baik,” terang Sunardi.
Selain itu, pemeriksaan terhadap pengemudi armada dilakukan secara rutin bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan siap dan layak untuk bertugas.