Pintasan.co, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus dilakukan dengan profesional dan transparan.

Budi menekankan bahwa keberlanjutan eksistensi Kopdes sangat penting, sehingga penguatan kelembagaan, sistem, dan tata kelola harus diperhatikan dengan serius.

Hal ini disampaikan Budi setelah mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Dalam rapat tersebut, hadir juga beberapa pejabat penting, seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan lainnya.

Budi Arie mengungkapkan keyakinannya bahwa kelembagaan Kopdes Merah Putih dapat segera direalisasikan.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu instruksi presiden (Inpres) yang sedang dalam tahap harmonisasi.

Ia berharap instruksi tersebut segera keluar agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat.

Budi juga menyampaikan bahwa ia berharap para pengurus Kopdes Merah Putih berasal dari pemuda-pemuda desa setempat.

Berdasarkan hasil pemetaan desa, ada sekitar 9.400 desa yang memiliki beragam kondisi ekonomi, ada yang sudah memiliki koperasi atau BUMDes, dan ada juga yang belum sama sekali memiliki lembaga ekonomi.

Fungsi Satgas Kopdes Merah Putih, kata Budi, adalah untuk mengharmonisasi semua kondisi desa tersebut, yang merupakan pekerjaan lintas Kementerian/Lembaga (K/L).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menekankan pentingnya realisasi pembentukan Kopdes Merah Putih dalam enam bulan ke depan.

Menurutnya, pembentukan koperasi ini akan memanfaatkan keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa, yang menentukan apakah koperasi yang ada akan digabungkan atau dibentuk yang baru.

Zulkifli menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Kopdes adalah untuk kemajuan desa.

Baca Juga :  Komisi III DPR Audiensi Kasus Tewas Rahmad Vaisandri

Terkait anggaran untuk pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) akan segera disusun untuk merumuskan aturan terkait hal tersebut.

Menurut Zulhas, Kopdes nantinya akan menjadi pionir dalam pengadaan berbagai kebutuhan masyarakat desa.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa implementasi Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada desa-desa yang sudah memiliki BUMDes dan koperasi sebagai proyek percontohan (pilot project).

Dia menyarankan agar kelompok tani yang sudah ada dapat didorong untuk bertransformasi menjadi anggota Kopdes.

Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya mendesain Kopdes Merah Putih untuk mendukung ketahanan pangan desa, karena desa memiliki berbagai lembaga ekonomi yang dapat berperan dalam mendukung hal tersebut.

Dalam konteks implementasi bertahap, BUMDes dan KUD yang sudah memiliki usaha, terutama di sektor pertanian, akan dijadikan proyek percontohan untuk Kopdes Merah Putih.

Menkeu juga mengusulkan agar alur proses bisnis pendanaan untuk Kopdes dimasukkan dalam Inpres tersebut.