Pintasan.co, Jakarta – Mantan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang dinilai menghina pedagang es teh saat memberikan dakwah di tengah masyarakat.

Kontroversi ini memicu reaksi publik dan respons dari Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana sertifikasi pendakwah.

Dalam menanggapi kasus ini, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan pembicaraan dengan berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait sertifikasi pendakwah.

“Saya akan berbicara dengan kalangan yang memahami masalah ini terlebih dahulu, termasuk MUI dan ormas-ormas keagamaan. Kami akan mendengarkan pendapat mereka,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/12/2024).

Sebelumnya, Miftah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden pada Jumat (6/12/2024) di Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman.

Dalam pernyataan tersebut, Miftah mengungkapkan keputusan mundur setelah melakukan perenungan mendalam, meski ia menegaskan bahwa langkah ini bukanlah akibat dari tekanan atau komentar negatif di dunia maya terkait video viralnya dengan penjual es teh.

“Keputusan ini saya ambil dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab terhadap Presiden Prabowo Subianto serta masyarakat,” ujar Miftah dengan nada yang terkesan emosional saat mengumumkan pengunduran dirinya, mengutip ayat dari Surat Ali Imran yang menyatakan kekuasaan adalah hak Tuhan.

Reaksi terhadap ucapan Miftah juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan menyakiti banyak pihak.

Sahroni menekankan bahwa sebagai tokoh yang menjadi panutan, Miftah seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan kata-kata.

“Ucapan beliau sangat tidak pantas, apalagi sebagai figur publik. Jika ini dibiarkan, bisa jadi normalisasi bagi ucapan yang menghina orang lain,” kata Sahroni.

Ia juga menambahkan bahwa sanksi sosial yang muncul akibat peristiwa ini sudah tepat agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  MUI Sambut Positif Usulan Prabowo untuk Evaluasi Pilkada