Pintasan.co, Jakarta – Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerbitkan kebijakan yang memberikan kejelasan hukum terkait pemanfaatan kayu gelondongan sisa banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera, khususnya di Aceh Tamiang.

Armia menyebutkan, pemerintah daerah telah berhasil mengevakuasi sekitar 85 persen tumpukan kayu yang sebelumnya menutupi kawasan Pondok Pesantren (PP) Darul Mukhlisin di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru.

Pesantren dan masjid di lokasi tersebut sempat terendam dan terkepung kayu gelondongan akibat banjir bandang setinggi sekitar 10 meter pada November 2025 lalu.

Kayu-kayu berukuran besar kini telah dipindahkan dan ditumpuk di sepanjang bantaran sungai.

Armia menegaskan, pihaknya membutuhkan kejelasan kebijakan dari Menteri Kehutanan terkait pemanfaatan material tersebut, apakah dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat seperti dijadikan papan, balok, atau kusen bangunan.

“Kami memohon adanya fatwa atau kebijakan resmi dari Kementerian Kehutanan agar pemanfaatan kayu ini memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Armia dalam rapat koordinasi bersama DPR RI yang disiarkan langsung dari Aceh melalui kanal YouTube DPR, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, ketegasan aturan sangat diperlukan agar pemerintah daerah tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari, mengingat pemanfaatan kayu tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.

Hingga Minggu (28/12/2025), proses pembersihan material kayu dan lumpur akibat banjir bandang masih terus berlangsung.

Pembersihan tidak hanya difokuskan pada tumpukan kayu utama, tetapi juga menyasar fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan lingkungan permukiman warga, termasuk di Pesantren Darul Mukhlisin.

Upaya tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel UPT Kementerian Kehutanan, TNI, dan Polri.

Material kayu dan lumpur diangkut ke lokasi penampungan akhir menggunakan dump truck, sementara sebagian kayu dipotong di Tempat Penumpukan Kayu (TPK).

Baca Juga :  Pj. Sekda Luwu Timur Pimpin Upacara HKN dan HBN ke-77, Tekankan Disiplin dan Semangat Bela Negara

Pekerjaan bahkan dilakukan hingga malam hari dengan dukungan pencahayaan tambahan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menyampaikan bahwa tim gabungan telah menyelesaikan pembersihan 12 ruang kelas, dua ruang kantor guru, satu area tempat wudhu masjid, serta membantu membersihkan rumah warga di sekitar lokasi terdampak.