Pintasan.co, Bandung – DPRD dan Pemda Kabupaten Bandung sepakati rancangan APBD perubahan dan RPJMD tahun 2025-2029.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyebut bahwa APBD perubahan ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika yang ada di lapangan.

Ia menegaskan bahwa hal ini disepakati Bersama DPRD Kabupaten Bandung guna mendorong program yang berdampak untuk masyarakat.

“Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual dan prioritas yang ada, agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Dadang Supriatna, Jumat, 25 Juli 2025.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi menegaskan bahwa RPMJD ini menjadi pedoman bagi Pemda Kabupaten Bandung.

“RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2025-2029 yang telah disahkan akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” tegas Renie.

Baca Juga :  HMI Kabupaten Bandung Gelar Training Raya Tahun 2025, Wabup Beri Apresiasi