Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati pada Senin (10/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan menekankan pentingnya kerja sama yang harmonis antara Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga upah jasa.
“Saya berharap semua pihak, baik yang bekerja sebagai upah jasa, PPPK, maupun PNS, dapat bekerja sama dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar beban kerja tidak hanya dibebankan kepada tenaga upah jasa dan PPPK, melainkan harus didistribusikan dengan merata di seluruh lini.
Bupati Irwan turut menyoroti pentingnya keadilan dalam sistem kerja, terutama bagi tenaga upah jasa yang bekerja lebih lama dari jam kerja normal.
“Bagi tenaga upah jasa yang melebihi jam kerja, kami akan perhitungkan dengan serius. Saya juga akan membuat Peraturan Bupati mengenai hal ini, agar semangat kerja tetap terjaga,” tambahnya.
Ia juga berencana untuk menerapkan sistem penilaian bagi pegawai, baik ASN, PPPK, maupun tenaga upah jasa, yang bekerja di luar jam kantor.
“Ke depannya, saya akan menerapkan sistem penilaian untuk mereka yang bekerja di luar jam kerja normal. Hal ini akan saya diskusikan lebih lanjut dengan Pak Sekda dan dinas terkait,” jelas Bupati.
Selain itu, Bupati Irwan menyatakan bahwa ia berencana untuk menerapkan sistem insentif lembur, seperti yang diterapkan di sektor swasta.
“Di sektor swasta, lembur dihitung dan diberi insentif berdasarkan jumlah jam kerja. Kami berencana untuk menerapkan hal yang sama di sini,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa insentif lembur hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar bekerja melebihi jam kantor.
“Insentif lembur akan diberikan kepada yang memang bekerja lembur. Jangan sampai yang lembur adalah tenaga upah jasa dan PPPK, tetapi yang mendapat insentif justru kepala dinas,” tegas Bupati.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja serta menciptakan sistem kerja yang lebih adil bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.