Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, secara resmi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (22 Juli 2025).
Seperti diberitakan chaneltipikor.com (22/07/2025), sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.
Turut hadir dalam rapat ini para anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi dasar penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menyebutkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan merupakan manifestasi dari pelaksanaan otonomi daerah yang sehat.
“Akuntabilitas adalah bagian dari komitmen kita bersama dalam mempertanggungjawabkan seluruh capaian dan kendala dalam pembangunan. Ini menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Irwan, sebagaimana dikutip dari chaneltipikor.com (22/7/2025).
Lebih jauh, Bupati menyampaikan ringkasan struktur keuangan dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp2.034.411.839.027,93
- Belanja dan Transfer: Rp2.121.508.735.985,29
- Penerimaan Pembiayaan: Rp103.570.143.179,56
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp16.473.246.222,20
- SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran): Rp20.961.360.313,34
Setelah disetujui oleh DPRD, dokumen Ranperda tersebut akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Irwan juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Luwu Timur atas dukungan dan masukan yang telah diberikan melalui pandangan akhir fraksi-fraksi.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang optimal.
“Keberhasilan ini bukan milik satu pihak, melainkan hasil kerja bersama. Jika masih ada kekurangan, hal itu menjadi catatan penting untuk kita perbaiki bersama ke depan,” tutur Irwan dengan penuh kerendahan hati, sebagaimana dikutip dari chaneltipikor.com (22/7/2025).
Menutup pidatonya, Bupati mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
Ia juga berharap dukungan penuh dari DPRD untuk menyukseskan visi dan misi pembangunan daerah pada periode ini.
Sebagai penutup agenda, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.