Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memimpin langsung rapat investigasi terkait insiden kebocoran pipa minyak milik PT. Vale Indonesia (PTVI), yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati pada Selasa, 2 September 2025.
Dalam rapat tersebut, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk segera mencari dan menyiapkan solusi, khususnya bagi masyarakat yang terdampak.
Seperti dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id, beliau menyampaikan bahwa PT. Vale telah menunjukkan itikad baik dan kesediaannya untuk bertanggung jawab serta menindaklanjuti semua masukan dan hasil kesepakatan rapat.
Bupati Irwan juga mengusulkan klasifikasi wilayah terdampak dan sistem penanganannya berdasarkan jangka waktu, yakni jangka pendek selama enam bulan pertama, jangka menengah untuk satu tahun, dan jangka panjang hingga delapan belas bulan.
Ia menyarankan agar penyusunan rencana ini dibahas lebih detail dalam forum rapat internal selanjutnya di Sorowako, dengan fokus utama pada tanggung jawab PT. Vale, khususnya dalam aspek pemulihan lingkungan yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
Lebih lanjut, beliau meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memantau secara intensif perkembangan penanganan pencemaran tersebut dan memberikan laporan harian.
Bupati menekankan bahwa pembuatan peta kerusakan lingkungan sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas klasifikasi dampak apakah tergolong berat, sedang, atau ringan sehingga wilayah yang aman bisa segera kembali beraktivitas.
Masih dari sumber yang sama, warta.luwutimurkab.go.id, Irwan menambahkan bahwa kejelasan data kerusakan akan membantu pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima kompensasi.
Dalam rapat tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin, turut menjelaskan tentang pengklasifikasian dampak pencemaran berdasarkan tingkat keparahan, yang dibagi menjadi tiga kluster.
Kluster pertama ditandai dengan warna hitam pekat, kluster kedua dengan cairan yang lebih menyebar, dan kluster ketiga berupa film tipis.
Ia juga mengingatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk rutin memberikan laporan perkembangan kepada Bupati.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLH, Abshar Abdur Razak, menginformasikan bahwa timnya telah melakukan investigasi lapangan, meskipun hasil laboratorium masih ditunggu.
Berdasarkan temuan awal, pencemaran memang terjadi, namun tingkatnya masih perlu dikaji lebih lanjut.
Menariknya, dari laporan masyarakat, wilayah Timampu mengalami dampak lebih besar dibandingkan Lioka.
Dugaan sementara, penggunaan air di daerah tersebut menjadi salah satu faktor penyebaran pencemaran.
Abshar juga merekomendasikan sejumlah langkah penanganan awal, termasuk pembersihan tanah yang terkontaminasi, pemasangan papan informasi di lokasi terdampak, dan pelaporan rutin oleh pihak PTVI kepada DLH mengenai progres penanganan dan upaya pra-pemulihan.
Rapat ini turut dihadiri oleh Camat Towuti, Amri Mustari, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perikanan.