Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam secara resmi membuka kegiatan pasar malam bertajuk “Malili Night Market” yang digelar di kawasan Lapangan Olahraga Trans Puncak Indah, Malili, pada Rabu malam, 18 Juni 2025.

Acara ini menjadi inisiatif baru yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor UMKM.

Seperti dilansir dari chaneltipikor.com, kegiatan ini dirancang untuk berlangsung selama satu bulan penuh, mulai dari tanggal 15 Juni hingga 15 Juli 2025, dan melibatkan partisipasi aktif pelaku UMKM dari wilayah sekitar.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini yang menurutnya tidak hanya menjadi hiburan malam, namun juga peluang konkret bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang.

“Semoga acara ini bisa berjalan sukses dan berkelanjutan. Bila memungkinkan, ke depannya kita bisa perpanjang waktu pelaksanaannya,” ujar Irwan, dikutip dari chaneltipikor.com (18/06/2025).

Turut hadir dalam acara pembukaan, antara lain Sekretaris Daerah H. Bahri Suli, sejumlah Staf Ahli Bupati, unsur Tripika, Kepala Desa Puncak Indah Muhammad Cakir, serta jajaran kepala OPD dan masyarakat setempat yang antusias menyambut kegiatan ini.

Bupati Irwan menambahkan bahwa kegiatan seperti Malili Night Market juga mencerminkan harapan masyarakat setempat yang ingin memiliki ruang publik yang hidup dan dinamis di malam hari.

“Kami telah menyiapkan beberapa titik lain yang akan dikembangkan sebagai kawasan wisata kuliner ke depannya,” ungkapnya lebih lanjut, dikutip dari chaneltipikor.com (18/06/2025).

Bupati juga berharap agar pasar malam ini tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi turut menjadi ruang interaksi sosial yang menyenangkan dan memperkuat kebersamaan warga.

Usai membuka acara secara simbolis, Bupati Irwan menyempatkan diri untuk mengunjungi sejumlah stand UMKM dan mencoba salah satu wahana hiburan yang tersedia di lokasi pasar malam tersebut.

Baca Juga :  KAI Melarang "Ngabuburit" di Jalur Kereta Api, Sanksi Kurungan Penjara hingga Denda Rp 15 Juta

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum berkelanjutan dalam menumbuhkan ekosistem UMKM yang tangguh dan mendukung Luwu Timur sebagai destinasi wisata berbasis kearifan lokal