Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memberikan instruksi tegas agar pembayaran gaji bagi tenaga upah jasa, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan tepat pada tanggal 1 setiap bulan.

Langkah ini diambil guna memastikan ketepatan waktu pembayaran serta mendukung perencanaan keuangan yang lebih baik bagi para pegawai, seperti dilansir dari inputrakyat.co.id.

Implementasi instruksi ini mulai terlihat di Dinas Kesehatan Lutim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gaji para tenaga upah jasa di instansi tersebut sudah mulai ditransfer sejak 1 Agustus 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Lutim, dr. Adnan, menyatakan bahwa pembayaran telah dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening tenaga upah jasa.

“Iye, hari ini sudah masuk. Mulai kemarin gaji mereka sudah ditransfer ke masing-masing,” ujar dr. Adnan seperti dilansir dari inputrakyat.co.id (2/7/2025).

Ia menambahkan bahwa sebelumnya sering terjadi keterlambatan pembayaran akibat keterlambatan pengajuan ampra dari Puskesmas.

Namun, sejak adanya instruksi dari Bupati Irwan, Adnan meminta seluruh Puskesmas untuk menyerahkan ampra paling lambat tanggal 28 setiap bulan.

Lebih lanjut, Adnan memaparkan rincian gaji tenaga upah jasa.

Untuk bidan dan perawat, besarannya mencapai Rp1 juta, sedangkan sopir dan penjaga kantor menerima antara Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per bulan.

Saat ini, jumlah total tenaga upah jasa yang berada di bawah Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas mencapai 515 orang, seperti dilansir dari inputrakyat.co.id.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lutim, Ramadhan Pirade, turut membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mulai mentransfer gaji bagi seluruh pegawai, termasuk ASN dan PPPK, sejak pagi hingga malam hari.

“Iye, kami sudah transfer gaji para upah jasa termasuk ASN dan PPPK mulai hari ini sampai malam nanti,” ujarnya singkat, sebagaimana dilaporkan dari inputrakyat.co.id (2/7/2025).

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Luwu Timur dalam menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan serta memberikan kepastian bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan pemerintah daerah, seperti dilansir dari inputrakyat.co.id.

Baca Juga :  Granat Diduga Sisa Masa Penjajahan Ditemukan di Lapangan Voli Wilayah Bantul