Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Evaluasi Pengembangan Perumahan yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri para pengembang, kepala OPD, serta instansi terkait.
Dalam arahannya, Irwan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 32 pengembang yang beroperasi di Luwu Timur, sementara delapan lainnya baru mengajukan proses administrasi dan perizinan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik setiap investasi, namun seluruh pihak wajib mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
“Pembangunan harus sesuai koridor hukum. Luwu Timur ini daerah tropis dengan curah hujan tinggi, jadi lokasi pembangunan harus benar-benar dipertimbangkan,” ujarnya.
Irwan juga menekankan bahwa aktivitas pembangunan di wilayah rawan longsor, termasuk di bagian belakang daerah Luwu Timur, dilarang keras.
Ia mengingatkan agar pengembang tidak hanya mengejar keuntungan dengan membangun perumahan tanpa perencanaan yang matang.
Lebih jauh, Bupati menyampaikan rencana untuk menggandeng pihak perbankan agar tidak memberikan persetujuan kredit kepada pengembang yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. “
Jika perizinan saja diabaikan, bagaimana dengan kewajiban lainnya? Maka saya minta perbankan tidak mengakomodir developer seperti itu,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Irwan menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan menegakkan aturan melalui penerapan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup) apabila masih ada pengembang yang tidak taat pada ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Syahmuddin, menjelaskan hasil evaluasi yang dilakukan di lapangan.
Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan pengembang mencakup aspek administrasi dan legalitas, penyediaan prasarana-sarana-utilitas (PSU), fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), kepatuhan terhadap site plan, kualitas konstruksi, serta perlindungan hak konsumen.
Ia menegaskan bahwa pengembang memegang peranan penting dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Oleh karena itu, pengawasan serta evaluasi menjadi langkah krusial untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan izin yang telah disetujui.