Pintasan.co, Luwu Timur – Untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kehutanan, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengadakan pertemuan koordinatif bersama jajaran Kementerian Kehutanan RI.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.

Seperti dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id, pertemuan tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Tata Kelola Hutan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah”, dan menjadi forum strategis dalam membahas penyelarasan arah kebijakan kehutanan nasional, khususnya program Asta Cita dengan kebutuhan dan potensi daerah, termasuk Luwu Timur.

Bupati Irwan hadir bersama tim teknis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, antara lain Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muhammad Yusri; Sekretaris DPMD, Umar Hasan Dalle; Kabag Pemerintahan, Muhammad Reza; Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Safiuddin; serta sejumlah pejabat dari Bagian Hukum dan Bappelitbangda.

Rombongan disambut oleh jajaran Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, termasuk Sekretaris Dirjen Enik Eko Wati, Direktur Penyiapan Kawasan DR. Marcus Octavianus Susatyo, dan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah.

Turut hadir pula pejabat direktorat lainnya serta tenaga ahli bidang hukum.

Dalam pemaparannya, Irwan menegaskan bahwa Luwu Timur memiliki kekayaan sumber daya hutan yang signifikan serta posisi wilayah yang strategis.

Namun, menurutnya, masih banyak tantangan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan akses masyarakat terhadap kawasan hutan, persoalan status kawasan, dan kebutuhan infrastruktur dasar yang terkendala regulasi kehutanan.

“Kami membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah pusat, terutama dalam memperjelas dan mempermudah tata kelola hutan agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Irwan seperti dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (27/05/2025)

Ia juga mengusulkan sejumlah langkah konkret, seperti penguatan program perhutanan sosial, peningkatan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), serta perlindungan hutan adat bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Baca Juga :  Waspada! Sekutu Putin: NATO Mulai Beraksi di Ukraina, Ancaman PD 3 Mengintai

Selain itu, Irwan menekankan pentingnya kemitraan dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal terbentuknya kebijakan terpadu antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami ingin membuka ruang dialog yang membangun agar kebijakan nasional bisa lebih responsif terhadap realita di daerah,” tutup Irwan, dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id,

Rapat ini juga menjadi bukti komitmen Luwu Timur dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat lokal.