Pintasan.co, Luwu Timur – Sebagai tindak lanjut penanganan dampak kebocoran pipa minyak, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama PT Vale Indonesia menyalurkan kompensasi bagi warga yang terdampak.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Aula Kantor Camat Towuti, Kamis (2/10/2025).
“Terima kasih kepada semua pihak sehingga kita bisa sampai pada tahap ini, juga apresiasi untuk PT Vale Indonesia yang menunjukkan komitmennya menyelesaikan persoalan ini,” kata Bupati Irwan, seperti dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id.
Bupati menegaskan, penyaluran kompensasi dilakukan setelah adanya proses verifikasi dan validasi data di lapangan.
Menurutnya, data penerima harus akurat agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Hari ini sudah ada data final dari tim. Begitu diverifikasi selesai, langsung dibayarkan. Tidak perlu menunggu lama karena anggaran dari PT Vale sudah siap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irwan menekankan bahwa pembayaran kompensasi bukan berarti penanganan berhenti.
Pemulihan, kata dia, tetap berlanjut melalui pemantauan pihak terkait, dan PT Vale diharapkan dapat menyelesaikan seluruh pembayaran bagi warga terdampak paling lambat bulan Oktober. Hal ini juga diberitakan oleh warta.luwutimurkab.go.id.
Sementara itu, Wakil Direktur PT Vale Indonesia, H. Abu Ashar, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan.
“Kami berterima kasih kepada Bupati, DPRD, Kapolres, Camat, kepala desa, serta masyarakat yang terus berupaya meminimalkan dampak kebocoran ini,” ujarnya. Ia menambahkan, kompensasi yang diserahkan saat ini merupakan langkah awal dan akan dilanjutkan secara bertahap.
Adapun penerima kompensasi pada tahap ini meliputi:
- Ali Bastian Wuala, Desa Lioka, bidang sawah senilai Rp458.303.020
- Alpius Samuda, Desa Lioka, bidang sawah senilai Rp337.752.333
- Marinus, Desa Langkea Raya, bidang ternak unggas senilai Rp77.730.000
- Aroyos, Desa Lioka, bidang ternak sapi senilai Rp13.000.000
- Harmin, Desa Timampu, nelayan bubu senilai Rp8.750.000
- Tasdino, Desa Timampu, nelayan bubu senilai Rp6.562.500
Acara penyerahan turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat Towuti Amri Mustari, kepala desa, serta masyarakat penerima manfaat.