Pintasan.co, Luwu Timur Keberadaan ribuan kendaraan operasional di kawasan pertambangan Kabupaten Luwu Timur yang masih menggunakan plat nomor luar daerah dinilai menjadi salah satu faktor penyebab belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi ini disebut merugikan daerah karena aktivitas dan keuntungan diperoleh di Luwu Timur, namun kontribusi pajaknya justru mengalir ke wilayah lain.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam atau yang akrab disapa Ibas menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban kendaraan operasional agar menggunakan pelat nomor wilayah hukum Luwu Timur (DP-G/V).

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan daerah, sebagaimana dilansir dari inputrakyat.co.id.

Menurut Ibas, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi dan memperoleh keuntungan di wilayah Luwu Timur tercatat dan terdaftar secara resmi di daerah setempat.

“Selama ini ribuan kendaraan beroperasi di kawasan pertambangan Luwu Timur. Aktivitas dan keuntungannya ada di sini, tetapi pajaknya justru disetorkan ke daerah lain. Ini tentu sangat merugikan Luwu Timur,” tegas Ibas, dikutip dari inputrakyat.co.id (12/01/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Irwan saat memimpin Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar di Sorowako, Senin (12/01/2026).

Lebih lanjut, Ibas menambahkan bahwa persoalan kendaraan berpelat luar daerah tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi pajak, tetapi juga berkontribusi terhadap kerusakan dan pencemaran jalan-jalan daerah yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur.

“Kita tidak menerima pajaknya, tetapi jalan daerah kita yang rusak dan kotor akibat aktivitas kendaraan tersebut. Ini jelas tidak adil bagi daerah,” ujarnya, dikutip dari inputrakyat.co.id (12/01/2026).

Meski mengakui bahwa Luwu Timur saat ini merupakan daerah dengan pendapatan terbesar di kawasan Luwu Raya dan terbesar kedua di Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar, Ibas menilai potensi pendapatan daerah masih dapat ditingkatkan.

“Pendapatan kita sebenarnya masih bisa dimaksimalkan. Salah satu potensi besar yang harus kita dorong adalah pajak kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Luwu Timur,” pungkasnya, dikutip dari inputrakyat.co.id (12/01/2026).

Baca Juga :  Diam-diam Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Apa yang Disembunyikan?