Pintasan.co, Luwu Timur – Halaman Kantor Bupati Luwu Timur tampak lebih khidmat dari biasanya pada pagi hari Senin, 21 Juli 2025.
Apel rutin yang dilaksanakan setiap awal pekan kali ini dipimpin langsung oleh Bupati H. Irwan Bachri Syam, sebagaimana diberitakan oleh warta.luwutimurkab.go.id.
Dalam arahannya kepada seluruh peserta apel, Bupati Irwan menegaskan kembali pentingnya penguatan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus menjadi fokus utama dan bahwa kedisiplinan bukan sekadar urusan kehadiran, namun juga mencerminkan profesionalisme dan integritas sebagai pelayan masyarakat.
“Absensi yang ketat akan diberlakukan kembali. Keterlambatan dan ketidakhadiran tanpa keterangan selama tiga kali akan dikenakan sanksi,” ujar Bupati Irwan dengan tegas, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (21/7/2025).
Meskipun tidak merinci bentuk sanksi yang akan diterapkan, Bupati menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga etos kerja dan tanggung jawab seluruh aparatur.
Ia juga menggarisbawahi perlunya penggunaan atribut resmi seperti tanda pengenal (ID card) serta pentingnya menjaga etika berpakaian dalam menjalankan tugas.
Lebih jauh, Bupati Irwan menyoroti pentingnya partisipasi ASN dalam kegiatan resmi, baik di tingkat kabupaten maupun di lapangan.
Ia meminta agar setiap undangan dipenuhi, dan bila berhalangan, izin harus disampaikan secara tertib kepada atasan.
“Setiap kegiatan yang diundang, usahakan hadir. Kalau tidak bisa, beri tahu alasan secara jelas. Bahkan kalau keluar kantor pun, harus sepengetahuan saya,” ujarnya, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (21/7/2025).
Tak hanya ASN, perhatian juga diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati menyatakan bahwa mulai tahun ini, PPPK akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.
Evaluasi ini, menurutnya, adalah upaya memastikan kesesuaian antara kontrak kerja dan pelaksanaan tugas.
“Evaluasi ini bukan untuk mengintimidasi, melainkan bagian dari profesionalisme. Jika hasil evaluasi menunjukkan ketidaksesuaian dengan kontrak, maka konsekuensinya adalah pemberhentian,” ungkapnya dalam apel pagi tersebut, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (21/7/2025).
Mengakhiri arahannya, Bupati menekankan bahwa tujuan utama dari seluruh elemen pemerintahan adalah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Ia meminta agar setiap kendala pelayanan segera dilaporkan, tanpa menunggu situasi menjadi rumit.
“Pelayanan publik adalah yang paling penting. Jangan tunda menyampaikan hambatan. Jika ada masalah, langsung laporkan ke saya,” tutupnya, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (21/7/2025).