Pintasan.co, Maros – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru kini resmi berdiri secara mandiri di Kabupaten Maros.

Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Perhubungan, yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP); Dinas Ketenagakerjaan, yang dulunya bagian dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan; serta Dinas Pemadam Kebakaran yang kini terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, dalam acara pengukuhan OPD di Ruang Pola, Maros, pada Senin (30/12/2024).

Menurutnya, pembentukan OPD baru ini bertujuan untuk meningkatkan fokus dan efektivitas kerja sesuai bidang masing-masing.

“Setiap OPD diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih terarah dan optimal,” ujar Chaidir.

Ia juga menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 telah mengalokasikan dana untuk operasional ketiga OPD baru tersebut.

Pengukuhan ini, lanjut Chaidir, telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sesuai aturan yang melarang mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada.

“Kami pastikan proses ini mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Adapun penetapan Pelaksana Tugas (Plt) untuk OPD baru akan dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024, sehingga mereka dapat mulai bertugas efektif per 1 Januari 2025.

Chaidir menambahkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan baru diwajibkan untuk menyusun target kinerja.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan guna memastikan pencapaian program kerja.

“ASN harus memiliki target kinerja yang terukur sebagai dasar penilaian,” ujarnya.

Pembentukan Dinas Perhubungan didorong oleh semakin kompleksnya pengelolaan moda transportasi di Maros, termasuk transportasi darat dan rel kereta api.

Baca Juga :  Biaya Tes Kesehatan PPPK Maros Diprotes Peserta Seleksi

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan dapat lebih fokus dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Dengan hadirnya tiga OPD baru ini, total jumlah OPD di Kabupaten Maros kini meningkat menjadi 28 dari sebelumnya 25.

Namun, terdapat delapan jabatan yang masih kosong dan akan diisi melalui proses lelang jabatan.

“Kami telah mengajukan surat kepada pihak terkait untuk menentukan apakah pengisian jabatan dilakukan melalui job fit atau seleksi terbuka,” pungkas Chaidir.