Pintasan.co, Gunungkidul – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul tengah mengintensifkan kampanye pencegahan pernikahan anak melalui program Gerakan Bersama Cegah Perkawinan Anak (Geber Cepak).
Menurut Sekretaris Dinas, Nurudin Araniri, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk pernikahan di usia anak, serta menekankan pentingnya memberi ruang bagi anak-anak untuk menyelesaikan pendidikan dan berkembang secara maksimal.
“Program ini menjadi strategi kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk melakukan edukasi serta pencegahan secara sistematis terhadap praktik perkawinan anak. Pendekatan berbasis komunitas, diharapkan mampu membentuk lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman dan sehat”, ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (12/5/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan membentuk kesadaran bersama di kalangan remaja agar saling mendukung untuk menunda pernikahan hingga mencapai usia yang matang.
Pihaknya turut mendorong anak-anak agar menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekitar dengan menyebarkan nilai-nilai penting terkait pendidikan, kesiapan emosional, dan kedewasaan berpikir.
Menurutnya, pernikahan di usia anak dapat membawa dampak serius, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga terhadap perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
“Anak-anak seharusnya berada di fase menuntut ilmu dan mengembangkan diri. Jika mereka dinikahkan terlalu dini, maka banyak potensi mereka yang akan terhambat bahkan hilang,” tandasnya.