Pintasan.co, Jakarta – China telah meluncurkan serangkaian kebijakan untuk memperkuat regulasi dalam peninjauan kompetisi yang adil, dengan tujuan memastikan kesetaraan bagi semua pelaku pasar dan menciptakan pasar nasional yang terintegrasi serta bebas dari praktik proteksionisme regional.
Kebijakan yang terdiri dari 48 pasal ini, yang akan mulai berlaku pada 20 April, menjelaskan persyaratan peninjauan secara menyeluruh, tanggung jawab masing-masing departemen, standar peninjauan, mekanisme dan prosedur, serta tindakan pengawasan, menurut pernyataan Administrasi Negara untuk Pengaturan Pasar China pada Selasa (18/3).
Regulasi yang mengatur persaingan yang sehat ini mulai diterapkan tahun lalu untuk mencegah pihak berwenang dari tindakan yang dapat mengecualikan atau membatasi persaingan pasar.
Dalam merumuskan undang-undang, peraturan, dan kebijakan terkait aktivitas bisnis, pihak berwenang akan diwajibkan untuk meninjau aktivitas yang berkaitan dengan masuk atau keluarnya pelaku pasar, aliran barang, biaya, serta praktik operasi bisnis, sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pada hari yang sama, pemerintah juga mengumumkan rencana untuk meluncurkan inisiatif guna meningkatkan kemampuan dalam meninjau persaingan yang sehat, dengan upaya untuk menghapuskan praktik-praktik yang merusak pasar terpadu nasional dan menghambat persaingan yang sehat.